Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Timur menginisiasi langkah kreatif dalam upaya menjaga kebersihan sungai. Melalui kegiatan olahraga air menggunakan paddle board di Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda, pihak kementerian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap ekosistem sungai dengan terjun langsung membersihkan sampah yang mencemari perairan.

Kegiatan yang melibatkan Komunitas Paddle Board Samarinda dan Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) ini berpusat di kawasan restorasi dan Sekolah Sungai Karang Mumus, Muang Ilir. Aksi ini bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan pesan edukatif bahwa menjaga sungai adalah bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim, Umi Laila, menegaskan bahwa menjaga sungai bukan semata-mata kewajiban pemerintah atau kelompok aktivis tertentu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga. Mengingat SKM menjadi sumber air baku vital bagi masyarakat dan perusahaan air minum di Samarinda, menjaga kebersihannya dianggap krusial untuk mencegah banjir dan menjamin ketersediaan air bersih di masa depan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komunitas Paddle Board Samarinda, Krisdiyanto, menyoroti dampak negatif penumpukan sampah di sepanjang aliran SKM. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas, mengingat sampah yang dibuang ke sungai tidak hanya mengancam kesehatan lingkungan lokal, tetapi juga berpotensi mencemari ekosistem laut saat terbawa arus.

Melalui inisiatif ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah meningkat secara signifikan. Langkah nyata ini menjadi pengingat bahwa kelestarian sungai adalah warisan yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.