Perusahaan teknologi raksasa Apple Inc. resmi melayangkan gugatan hukum terhadap OpenAI. Apple menuduh perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut telah melakukan pencurian kekayaan intelektual secara sistematis, sebuah langkah hukum yang berpotensi menghambat ambisi OpenAI dalam mengembangkan perangkat keras berbasis AI.

Dalam berkas gugatannya, Apple mengeklaim bahwa OpenAI secara aktif mendekati serta merekrut mantan maupun calon karyawan Apple. Mereka dituduh didesak untuk membocorkan informasi rahasia mengenai produk-produk Apple yang belum dirilis ke publik. Tak hanya itu, OpenAI juga ditengarai memanfaatkan panduan khusus yang disusun oleh mantan kepala desain iPhone untuk melatih karyawan baru agar dapat menghindari sistem keamanan ketat Apple.

Atas pelanggaran tersebut, Apple menuntut ganti rugi finansial yang signifikan serta mendesak pengadilan untuk mengeluarkan perintah pelarangan. Apple meminta OpenAI segera menghentikan aktivitas tersebut dan menghapus seluruh materi eksklusif milik Apple yang telah mereka kuasai. Kendati demikian, proses persidangan kasus sengketa teknologi tingkat tinggi ini diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun sebelum mencapai putusan final.