Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengimbau masyarakat luas untuk tidak mengabaikan ancaman penularan HIV/AIDS. Meskipun saat ini intervensi medis seperti terapi antiretroviral (ARV) dan obat pencegahan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) sudah mudah diakses, ia menegaskan bahwa keberadaan obat-obatan tersebut bukan berarti masyarakat dapat melonggarkan kewaspadaan terhadap perilaku seksual berisiko.
Legislator dari Fraksi PKS tersebut menjelaskan bahwa ARV berfungsi untuk menekan jumlah virus di dalam tubuh agar penderita tidak jatuh ke fase AIDS, namun bukan obat penyembuh yang mematikan virus secara total. Sementara itu, PrEP ditujukan sebagai langkah preventif bagi kelompok berisiko tinggi sebelum terpapar, dan penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Oleh karena itu, kehadiran teknologi medis ini tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran untuk melakukan aktivitas seksual berisiko tanpa konsekuensi.
Netty menambahkan, penanggulangan penyebaran virus ini tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan kuratif dari aspek medis semata. Ia mendorong penguatan edukasi yang berakar pada ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta penanaman nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, pemahaman nilai moral dan agama yang melarang hubungan seksual berisiko dan hubungan sesama jenis menjadi benteng pertahanan utama bagi individu di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Netty mendesak pemerintah untuk memperluas jangkauan komunikasi publik yang edukatif dan mudah dipahami, khususnya bagi kalangan generasi muda. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar upaya sosialisasi pencegahan penularan HIV tidak dibarengi dengan tindakan diskriminatif atau pemberian stigma negatif terhadap Orang dengan HIV (ODHIV), yang tetap berhak atas pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi.