Hingga saat ini, publik masih menanti janji pemerintah terkait keterbukaan akses terhadap buku sejarah nasional edisi terbaru. Padahal, Kementerian Kebudayaan sebelumnya telah memberikan komitmen bahwa versi digital dari buku tersebut akan tersedia bagi masyarakat luas selambat-lambatnya dua bulan setelah peluncurannya pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Ketiadaan akses ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dalam penulisan ulang narasi sejarah Indonesia. Salah satu poin krusial yang kerap menjadi sorotan dalam diskursus sejarah nasional adalah penanganan narasi mengenai peristiwa kerusuhan Mei 1998, khususnya terkait isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa tersebut.

Diskusi publik yang sempat dihelat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia pada akhir Juli 2025 lalu tampak belum memberikan dampak signifikan terhadap percepatan publikasi dokumen sejarah tersebut. Hingga detik ini, masyarakat masih kesulitan untuk meninjau secara langsung isi buku yang disusun pemerintah guna memastikan objektivitas penulisan sejarah nasional.

Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil mengenai adanya pola berulang dalam peredaman kritik atau penyaringan informasi historis yang sensitif. Tanpa transparansi akses, integritas buku sejarah nasional versi pemerintah berisiko dipertanyakan oleh berbagai kalangan akademisi dan pegiat sejarah yang mengharapkan narasi lebih inklusif dan akurat.